Himalayapost.id – Pada tanggal 11 September 2023, DPRD Kabupaten Solok mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi mengenai Raperda APBD tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, dan dihadiri oleh berbagai pejabat seperti Sekretaris Daerah, Forkopimda, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Kepala Bagian, Sekretaris, Camat, dan Kepala Bidang.
Sekretaris Daerah Medison, mewakili Bupati Solok, menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi yang telah disampaikan pada tanggal 8 September 2023. Medison mengulas berbagai aspek, termasuk dana Insentif Daerah, kemampuan Keuangan Daerah, alokasi anggaran untuk rehabilitasi jalan Kabupaten, pembangunan jalan, sektor pertanian, UMKM, pendidikan, kesehatan, penanganan stunting, pariwisata, dan kebudayaan.
Rincian alokasi anggaran yang disampaikan adalah:
– Pembangunan dan pemeliharaan jalan serta jembatan Kabupaten Solok sebesar Rp. 28.877.966.996,-.
– Alokasi Pembangunan pertanian sebesar Rp. 16.772.129.214,-.
– Alokasi UMKM sebesar Rp. 4.005.336.075,-.
– Pengembangan Pariwisata sebesar Rp. 6.567.813.679,-.
Pemerintah Daerah juga memberikan penjelasan tentang capaian indikator kinerja urusan Pemerintahan Wajib pelayanan dasar. Di antaranya:
– Angka rata lama sekolah di Kabupaten Solok mengalami peningkatan, mencapai 7,88% pada tahun 2021 dan 7,89% pada tahun 2022.
– Capaian harapan lama sekolah juga meningkat dari 13% pada tahun 2021 menjadi 13,30% pada tahun 2022.
– Kondisi jalan di Kabupaten Solok juga mengalami peningkatan, mencapai 62% pada tahun 2022 dari 60,35% pada tahun 2021.
– Jumlah rumah layak huni di Kabupaten Solok meningkat drastis menjadi 82,56% pada tahun 2021, dengan sebanyak 40.168 unit yang sudah layak huni. (SD)