Himalayapost.id, Solok- DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Solok, Senin (22/5/23).
Dari hasil pemeriksaan BPK tersebut, Pemkab Solok kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-6 kalinya secara berturut-turut.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, dari Pemerintah Kabupaten Solok dihadiri langsung oleh Bupati Solok Epyardi Asda.
Hadir dalam kesempatan itu Forkopimda, Sekretaris Daerah Medison, Asisten I Syahrial, Asisten II Deni Prihatni, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan dan SDM Mulyadi Marcos, anggota DPRD, kepala OPD dan camat se-Kabupaten Solok.
Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD terhadap capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2022 ini. Ia berujar, hal ini sesuai Permendagri No.13 Tahun 2010 tentang Fungsi dan Pengawasan DPRD Terhadap Tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
“Hal ini sebagai bentuk kepatuhan kita sebagai penyelenggara pemerintahan yang baik dari segi keuangan maupun kinerja. Kita akan mengadakan rapat pembahasan antara Banggar DPRD bersama TAPD awal Juni mendatang,” info Voni.
Kemudian Bupati Solok Epyardi Asda mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerja sama bersama semua phak dalam menjalankan fungsi pengawasan pada kinerja pemerintah daerah sehingga mendapatkan opini WTP dari BPK.
“WTP sudah kita dapatkan selama enam kali berturut-turut, kami berharap kerja sama kita dapat terus berlanjut, semoga kedepannya tidak hanya penghargaan WTP, namun juga dapat dirasakan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
“Terhadap LKPD yang telah diaudit oleh BPK dapat menjadi acuan bagi kita bersama karena dalam LHP tersebut banyak kelebihan dan kekurangan yang bisa kita jadikan dasar dalam peningkatan kita di masa yang akan datang,” jelas bupati lagi.