Himalayapost.id – Jakarta – PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi saham termahal di Indonesia, dengan harga terendah Rp128.500 per saham per 19 Februari 2024. Harga itu melampaui saham-saham lain yang juga berada di atas Rp100.000 per saham, seperti PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR), PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), dan PT Astra International Tbk (ASII).
DSSA adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembangkitan listrik dan uap, pertambangan dan perdagangan batu bara dan emas, bisnis teknologi, dan perdagangan pupuk dan bahan kimia. Perusahaan ini tergabung dalam grup usaha Sinarmas.
Harga saham DSSA telah mengalami kenaikan yang luar biasa sejak IPO pada tahun 2009, dengan harga penawaran Rp2.800 per saham. Hingga 19 Februari 2024, harga saham DSSA telah melonjak 4.489,29 persen³. Bahkan, sepanjang tahun 2024 ini saja, harga saham DSSA sudah naik 66,88 persen dari harga Rp77.000 per saham pada 2 Januari 2024.
Kenaikan harga saham DSSA didorong oleh kinerja keuangan yang positif, terutama dari segmen pembangkitan listrik dan uap. Pada kuartal III-2023, DSSA mencatatkan laba bersih Rp1,17 triliun, naik 28,5 persen year on year (yoy). Pendapatan bersih juga meningkat 9,8 persen yoy menjadi Rp11,64 triliun.
Namun, kenaikan harga saham DSSA juga menimbulkan kecurigaan di kalangan investor. Beberapa kali, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham DSSA karena dianggap tidak wajar. Terakhir, pada 15 Februari 2024, BEI memberlakukan suspensi sementara atas saham DSSA karena harga sahamnya naik terus menerus tanpa ada informasi yang mempengaruhi.
BEI meminta DSSA untuk memberikan penjelasan mengenai kenaikan harga sahamnya. DSSA mengklaim bahwa tidak ada informasi atau fakta material yang belum diumumkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga sahamnya. DSSA juga menegaskan bahwa kenaikan harga sahamnya merupakan hasil dari mekanisme pasar yang bebas dan transparan.
Meski demikian, BEI tetap mengawasi pergerakan saham DSSA dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran. BEI juga mengimbau investor untuk berhati-hati dan melakukan analisis yang mendalam sebelum membeli saham DSSA. (Ly)