Himalayapost.id.Dharmasraya – Salah seorang oknum pelajar berinisial DH (27) dicokok tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sabtu (10/09) sekira pukul 22.00 Wib, tepatnya di Jorong Tabek Kenagarian Empat Koto Pulau punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Kapolres Dharmasraya AKBP. Nurhadiansyah.S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu. Rusmadi.SH. membenarkan, bahwa telah diamankan seorang pemuda berinisial DH yang diduga penyalahgunaan Narkoba.
“Dalam penangkapan kita temukan 1 (satu) buah kotak rokok merek LUCKY STRIKE warna putih yang didalamnya terdapat 1(satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu,” terangnya.
Selanjutnya, 1(satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika Gol I jenis sabu.
“Adapun ditangan tersangka juga didapatkan sejumlah uang diduga keras hasil penjualan barang haram itu Rp. 250.000, dengan pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak lima lembar,” bebernya.
Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Karena tindakannya DH terancam Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika.
Rusmadi juga mengimbau kepada semua pihak terutama bagi orang tua dan pihak sekolah, agar selalu memberikan kontrol kepada sang anak. Sehingga, mereka tidak terjabak dengan hal- hal yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain berada dilingkungan kita. (SP)