• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Satresnarkoba Polres Dharmasraya “Cokok” Seorang Pelajar Diduga Terkait Narkoba

by Himalaya
September 12, 2022
in Sumbar
0 0
0
Satresnarkoba Polres Dharmasraya “Cokok” Seorang Pelajar Diduga Terkait Narkoba
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id.Dharmasraya – Salah seorang oknum pelajar berinisial DH (27)  dicokok tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya, Sabtu (10/09) sekira pukul 22.00 Wib, tepatnya di Jorong Tabek Kenagarian Empat Koto Pulau punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Kapolres Dharmasraya AKBP. Nurhadiansyah.S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu. Rusmadi.SH. membenarkan, bahwa telah diamankan seorang pemuda berinisial DH yang diduga penyalahgunaan Narkoba.

“Dalam penangkapan kita temukan 1 (satu) buah kotak rokok merek LUCKY STRIKE warna putih yang didalamnya terdapat 1(satu) buah plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu,” terangnya.

BACA JUGA  Dharmasraya Memperkenalkan Ranperda Pendidikan yang Adaptif untuk Masa Depan

Selanjutnya, 1(satu) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 4 (empat) buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat butiran kristal bening diduga Narkotika Gol I jenis sabu.

“Adapun ditangan tersangka  juga didapatkan sejumlah uang diduga keras hasil penjualan barang haram itu Rp. 250.000, dengan pecahan Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sebanyak lima lembar,” bebernya.

Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dharmasraya, guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Karena tindakannya DH terancam  Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 TH.2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA  Bupati Solok Cup 2022 akan Digelar, Epyardi Asda Harap Peserta Putra Asli Kabupaten Solok

Rusmadi juga mengimbau kepada semua pihak terutama bagi orang tua dan pihak sekolah, agar selalu memberikan kontrol kepada sang anak. Sehingga, mereka tidak terjabak dengan hal- hal yang dapat merusak diri sendiri dan orang lain berada dilingkungan kita. (SP)

Tags: narkobapelajarpolres dharmasrayasabusatresnarkoba
Himalaya

Himalaya

Next Post
DN (36) di TKP, Jorong Kubang Panjang, Nagari IV Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya ketika sedang dibekuk Tim Satresnarkoba, Sabtu (10/09), (SP)

Diduga Kurir Sabu, DN Digelandang Satresnarkoba Polres Dharmasraya

Recommended

Taylor Swift Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Foto Dewasa AI

Taylor Swift Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Foto Dewasa AI

1 tahun ago
Inovasi KARDI SARAS Turut Tekan Angka Prevelensi Stunting di Kecamatan Sungai Rumbai

Inovasi KARDI SARAS Turut Tekan Angka Prevelensi Stunting di Kecamatan Sungai Rumbai

10 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In