Himalayapost.com, Pesisir Selatan- Salah satu tersangka kasus persekusi dua perempuan di Lengayang, Pessel yang viral beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Mapolres Pessel pada Minggu (23/4/23) pukul 19.30 WIB.
J (47), ditetapkan sebagai salah satu dari tiga tersangka setelah gelar perkara tindak pidana kekerasan seksual yang dilangsungkan pada Sabtu (15/4/23).
Saat ini ketiga tersangka telah berhasil diungkap dengan kronologis satu orang ditangkap bersama gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, dan 2 tersangka lainnya menyerahkan diri, termasuk J.“
Untuk saat ini sudah 3 orang pelaku kita amankan terhadap kasus ini, yang pertama AK (38), yang kedua E (47) dan yang ketiga ini J (47), hal ini bisa bertambah sesuai dinamika penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara intensif oleh Sat Reskrim,” ujar Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryonos.