Solok, Himalayapost.id – Dalam rangka pemajuan kebudayaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terus berkomitmen melestarikan seni tradisional.
Komitmen ini diwujudkan melalui pembinaan langsung terhadap grup atau sanggar seni tradisional, salah satunya di Sanggar Kajai Sakato, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, pada Kamis malam (9/1/25).
Kegiatan yang berlangsung hingga malam hari ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Hadir dalam acara tersebut Pamong Budaya Wirasto, SH, serta sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Kepala Jorong Kajai, Deri, dan mantan Plt. Wali Nagari Koto Baru, Irman, SE.
Pamong Budaya Wirasto, SH, menyampaikan bahwa langkah turun langsung ke lapangan bertujuan untuk memberikan motivasi kepada generasi muda agar mencintai seni tradisional.
“Kami berkomitmen mendukung pelestarian seni tradisional melalui pembinaan langsung kepada pelaku seni, sekaligus membangun silaturahmi dengan mereka,” ujar Wirasto.
Kabupaten Solok tercatat memiliki hampir 300 grup atau sanggar seni aktif yang terus berupaya melestarikan berbagai bentuk seni tradisional.
Tahun ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga merencanakan pelatihan tari piring dan randai bagi para pelatih sebagai persiapan menghadapi lomba atau festival seni tingkat kabupaten.
Wirasto menambahkan, banyaknya grup atau sanggar seni aktif di Kabupaten Solok mencerminkan dukungan masyarakat yang besar terhadap pelestarian seni tradisi.
“Kami berharap grup-grup seni ini dapat terus menjaga kekompakan dan kebersamaan agar tetap aktif melestarikan budaya daerah,” tutup Wirasto.
Sanggar Kajai Sakato, yang baru berdiri dua bulan lalu, menunjukkan perkembangan pesat. Dari awalnya hanya memiliki 10 anggota, kini jumlah anggota meningkat hampir empat kali lipat menjadi sekitar 40 orang.
Namun, menurut Kepala Jorong Kajai, Deri, sanggar masih menghadapi kendala berupa keterbatasan alat kesenian, seperti pakaian dan alat musik.
“Kami berharap Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat membantu mengatasi kendala ini agar sanggar dapat berkembang lebih baik ke depannya,” ujar Deri.
Dalam acara tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menyerahkan surat keterangan terdaftar kepada Sanggar Kajai Sakato dan memberikan piagam penghargaan kepada salah satu tuo randai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya dalam melestarikan seni tradisional.
Melalui pembinaan ini, seni tradisional di Kabupaten Solok diharapkan semakin dikenal dan dicintai, tidak hanya oleh masyarakat lokal tetapi juga sebagai daya tarik wisata dan bagian dari ekonomi kreatif.
Langkah ini menjadi upaya nyata dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional. (WR)