• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Minggu, Mei 25, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Seorang Buruh di Pasaman Barat Nekat Tanam Ganja di Polybag

by Himalaya
Oktober 18, 2022
in Sumbar
0 0
0
(Ilustrasi: Pixabay)

(Ilustrasi: Pixabay)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Pasaman Barat- Seorang buruh berinisial HH (42) warga Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman ditangkap karena menanam ganja di dalam polybag.

Tersangka diamankan Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman Barat di kamp karyawan PT PMS, Nagari Sungai Aua pada Senin (17/10/22) siang sekitar pukul 13.40 WIB.

Kasat Reserse Narkoba AKP Eri Yanto mengatakan, tanaman ganja tersebut pertama kali diketahui oleh asisten kebun PT PMS.

Ia terangkan, perwakilan perusahaan menemukan sembilan buah polybag yang terletak di belakang kamp karyawan yang ditempati tersangka.

BACA JUGA  Bupati Dharmasraya dan Forkopimda Saksikan Upacara Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-77 Secara Virtual

Dari sembilan polybag tersebut, empat di antaranya diduga berisi tanaman ganja sebanyak lima batang yang berumur sekitar satu bulan.

“Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke mess staf, kemudian asisten kebun pergi untuk memanggil tersangka HH yang pada saat itu sedang bekerja di kebun sawit PT PSM,” kata AKP Eri Yanto.

Pihak perusahaan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lembah Melintang. Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kemudian diinterogasi terhadap tersangka, HH mengakui bahwa tanaman ganja tersebut adalah miliknya yang ditanam sendiri,” terangnya.

BACA JUGA  Tim V Safari Ramadhan Pemkab Dharmasraya Mempererat Silaturahmi di Masjid Jami’ Baiturrahman Sungai Duo

Dikatakannya saat diintrogasi, tanaman ganja tersebut tidak untuk diedarkan namun hanya untuk dipakai sendiri. Sedangkan bibit ganja didapat dari seorang rekan tersangka.

Barang bukti yang berhasil disita yaitu berupa lima batang pohon ganja yang ditanam di dalam empat buah polybag warna hitam dan lima polybag berisi tanah yang belum ditanam ganja.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini tersangka telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Eri Yanto.

Tags: ganjanarkobapasamanpasaman barat
Himalaya

Himalaya

Next Post
Alek anak nagari pacu kuda 2022, di Dang Tuanku Bukik Gombak, Tanah Datar.

Pacu Kuda di Tanah Datar Sukses dengan Dihadiri 30 Ribu Penonton

Recommended

Bulan dalam Genggaman Tangan: Impian Menjadi Nyata

Bulan dalam Genggaman Tangan: Impian Menjadi Nyata

7 bulan ago
Prancis Bersiap Kirim Rudal ke Ukraina untuk Perang Melawan Rusia

Prancis Bersiap Kirim Rudal ke Ukraina untuk Perang Melawan Rusia

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In