Himalayapost.id, Solok- Seorang pemuda ditangkap Satresnarkoba Polres Solok pada Senin (2/1/23) malam terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Tersangka merupakan VM (22) yang berprofesi sebagai pedagang dengan alamat di Jorong Bawah Duku, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung
“Benar, pada hari Senin tanggal 2 Januari 2023 sekitar jam 21.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa berinisial VM,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Resnakoba IPTU Oon Kurnia Illahi.
Dijelaskan, penangkapan berawal ketika anggota Satresnarkoba Polres Solok mendapat laporan dari masyarakat terkait seseorang yang sering melakukan transaksi barang haram tersebut.
“Setelah informasi didapatkan dari masyarakat, petugas langsung menuju ke tempat pelaku dan melakukan penyelidikan,” kata IPTU Oon.
“Kemudian petugas melihat seseorang yang sedang berhenti di tepi jalan yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, petugas langsung mengamankan pelaku yang sedang melakukan transaksi narkoba di tepi jalan di Jorong Bawah Duku,” sebutnya lagi.
Adapun keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klem bening, satu unit handphone android merek Redmi warna putih dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan nopol BA 6955 HV.