• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Seorang Perempuan Paruh Baya di Sijunjung Ditangkap Karena Bawa Sabu

by Himalaya
April 10, 2023
in Sumbar
0 0
0
Satnarkoba Polres Sijunjung menangkap wanita berinisial AD (42) karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (8/4/23).

Satnarkoba Polres Sijunjung menangkap wanita berinisial AD (42) karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu, Sabtu (8/4/23).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Sijunjung- Seorang wanita berinisial AD (42) warga Jorong Batu Gandang, Kenagarian Limo Koto, Kecamatan Koto VII harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Sijunjung. Wanita paruh baya ini ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu pada Sabtu (8/4/23).

“Saat ditangkap ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu yang tersimpan di sebuah kotak rokok merek MOZZA,” kata Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi melalui Ps. Kasubsi Penmas Bripka Yudi.

BACA JUGA  Pawai Budaya HUT Dharmasraya ke-20 Berlangsung Meriah, Warga Tumpah Ruah Nikmati Hiburan

Ia menerangkan, kronologis penangkapan terhadap AD berawal saat anggota Satresnarkoba Polres Sijunjung mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di sekitaran TKP.

Dari informasi tersebut, anggota menuju ke wilayah tersebut dan saat tiba di TKP tepatnya di pinggir jalan umum yang berada di Jorong Batu Gandang, tampak seorang perempuan dewasa dengan gelagat yang mencurigakan.

BACA JUGA  Wabup Solok H. Candra Ceramah Tabligh Akbar di Masjid Raya Istiqomah Alahan Panjang, Dorong Anak Yatim Jadi Garda Terdepan Umat

“Saat itu petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu tersebut,” ujarnya.

Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Tags: narkotikapolres sijunjungsijunjung
Himalaya

Himalaya

Next Post

DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Masa Sidang I

Recommended

Peluncuran Papua Football Academy (PFA) di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8/22).

Papua Football Academy Diluncurkan Presiden Jokowi

3 tahun ago
Google Perkuat Play Protect untuk Lindungi Pengguna Android dari Aplikasi Penipu

Google Perkuat Play Protect untuk Lindungi Pengguna Android dari Aplikasi Penipu

1 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In