Himalayapost.id, Solok- Seorang remaja berinisial DW (15) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Jumat (5/5/23) pagi.
“Benar, pada Jumat tanggal 5 Mei 2023 sekitar jam 06.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki atas nama (inisial) DW di tepi jalan yang beralamat di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung,” kata Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Illahi.
Dijelaskan, penangkapan pelajar di bawah umur tersebut berawal ketika anggota Satres Narkoba Polres Solok mendapat laporan dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan di Nagari Koto Baru.
“Petugas melihat seseorang yang sedang berada di tepi jalan (di Koto Baru) yang mirip dengan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, petugas langsung mendekati pelaku lalu petugas langsung melakukan penangkapan,” lanjut Kasat.
Saat penggeledahan ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik klem bening yang disembunyikan di bawah batu lokasi pelaku ditangkap. Pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut merupakan miliknya.
Kini, keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dengan disaksikan oleh masyarakat dan kemudian dibawa ke Polres Solok guna penyidikan lebih lanjut.