Himalayapost.id, Padang- Seorang perempuan berinisial FFH (38), warga Komplek Pemda, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang nekat membunuh karena kesal ditagih hutang.
Korban dalam pembunuhan ini adalah seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LL (48). Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Komplek Mega Permai I, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah pada Jumat (17/3/23) pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pelaku telah ditangkap di Tanah Garap, Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Selasa (21/3/23).
AKP Afrino menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari temuan penyelidikan dan hasil otopsi tim forensik. Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban meninggal karena dibunuh.
“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya telah membunuh korban,” ungkap AKP Afrino.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima ditagih hutang.
Sebelumnya diberitakan, korban ditemukan meninggal oleh anaknya J (14) di dalam kamar rumahnya, Jumat (17/3/23) sekira pukul 15.30 WIB.
“Saat anaknya sampai di rumah, dia melihat korban dalam keadaan tertelungkup di atas kasur. Awalnya si anak ini mengira ibunya sedang tidur. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, si anak mendekati tubuh ibunya dan melihat mulut korban mengeluarkan darah,” terang AKP Afrino, Sabtu (18/3/23).
Anak korban memberitahukan kepada salah seorang tetangga, kemudian disampaikan kepada warga lainnya dan dilaporkan ke Polsek Koto Tangah. Polisi kemudian datang ke lokasi dan membawa mayat korban ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan otopsi.