Himalayapost.id, Solok- Seorang laki-laki dewasa diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap tim jajaran Satres Narkoba Polres Solok pada Selasa (8/11/22) malam, pukul 21.10 wib.
Hal ini dikonfirmasi Polres Solok AKBP Apri Wibowo melalui Kasat Resnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi pada Rabu (9/11/22) bahwa tersangka berinisial ZD (27), warga Anau Kadok, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang¸ Kabupaten Solok.
“Benar, pada hari Selasa tanggal 8 November 2022 sekitar jam 21.30 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki dewasa, ZD, di tepi jalan yang beralamat di Jorong Subarang, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,” jelas Kasat Narkoba.
Diterangkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Saat itu petugas mengintai tersangka di lokasi dimaksud dan menemukan tersangka seperti ciri-ciri yang disebutkan saat sedang mengendarai sepeda motor di tepi jalan di Jorong Subarang.
Ketika petugas melakukan penggeledahan, lanjut Iptu Oon, saat itu ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik bening dari saku celana belakang tersangka.
Adapun seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni; satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit android merek Xiaomi warna gold, satu buah celana panjang warna hitam dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam.