Solok, Himalaypost.id – Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, secara resmi menyerahkan pin DPRD kepada anggota DPRD dalam rapat kerja bersama Sekretariat DPRD yang digelar di Arosuka, Senin (6/1/25).
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Armen Plani dan Mukhlis, serta Sekretaris DPRD Zaitul Ikhlas.
Penyerahan pin dilakukan secara simbolis dengan pemasangan pin kepada anggota DPRD dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti serah terima.
Ivoni Munir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pin ini merupakan atribut resmi yang wajib dikenakan oleh pimpinan dan anggota DPRD selama masa jabatan 2024-2029.
“Semoga dengan diterimanya pin ini, anggota DPRD semakin bersemangat dalam menjalankan amanah dan tugas-tugas yang diemban demi kemajuan Kabupaten Solok,” ujar Ivoni.
Sekretaris DPRD, Zaitul Ikhlas, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya pembagian pin meski sempat mengalami sedikit keterlambatan karena kendala teknis administrasi.
“Alhamdulillah, pin telah kami bagikan hari ini kepada pimpinan dan anggota. Sebelumnya, sebagian pin sudah diberikan secara bertahap dalam rapat Badan Musyawarah. Kami mohon maaf atas keterlambatan ini dan berterima kasih atas pengertian semua pihak,” jelas Zaitul.
Dengan penyerahan pin tersebut, para anggota DPRD diharapkan dapat memakai atribut tersebut sebagai simbol identitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Solok. (red)