Himalayapost.id, Pessel- Tim Opsnal Sapu Jagat Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pesisir Selatan menangkap tiga orang tersangka diduga sering melakukan transaksi penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu, Sabtu (24/9/22) malam.
“Penangkapan ini merupakan informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH., S.I.K., M.H melalui Paur Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso, Minggu (25/9/22).
Dilanjutkan oleh Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia, SH., M.H, ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (25), FI (34) dan RA (34), warga Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, ditangkap di waktu yang berbeda.
“Tersangka pertama AG diamankan tim Opsnal Sapu Jagat dipimpin Aiptu Imbra di Kampung Pasar Kuok, Kecamatan Batang Kapas, dengan barang bukti yang ditemukan sebanyak 2 paket kecil sabu,” katanya.
Dari pengakuan tersangka AG, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka inisial RA, dengan lokasi yang sama. “RA ditangkap saat berada di rumah FI (34) dengan disaksikan saksi dan masyarakat, dari hasil penangkapan itu, tersangka GA mengakui barang berupa sabu tersebut adalah miliknya,” ungkap kasat.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan Satnarkoba Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.