• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Universal

Sutan Riska Dukung Pemerintah Pusat atas Pembatalan Penghapusan Tenaga Honorer 2023

by Himalaya
September 30, 2022
in Universal
0 0
0
Sutan Riska Tuanku Kerajaan mendukung atas pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023 oleh BKN pusat.(SP)

Sutan Riska Tuanku Kerajaan mendukung atas pembatalan penghapusan tenaga honorer 2023 oleh BKN pusat.(SP)

0
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id.Dharmasraya – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat yang menunda penghapusan tenaga honorer pada November 2023.

“Alhamdulillah, berarti masukan-masukan yang kita berikan dalam berbagai kesempatan kepada sejumlah kementerian dan lembaga diterima dengan baik,” ujar Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, ketika dihubungi, Jum’at (30/09/22).

Ia mengatakan, Apkasi sebelumnya sudah melakukan komunikasi intens dengan sejumlah kementerian dan lembaga, baik melalui audiensi maupun rapat-rapat koordinasi, untuk mencari jalan keluar permasalahan penghapusan tenaga honorer.

“Salah satu usul yang mengemuka dari Apkasi memang tunda dahulu penghapusan (tenaga honorer) ini sampai pemerintah daerah benar-benar siap untuk melaksanakannya,” terangnya.

BACA JUGA  Festival Pamalayu Jilid 2 Siap Digelar, Ini Rangkaian Kegiatannya

Lebih lanjut diterangkan Sutan Riska, pada dasarnya Apkasi siap menerima apapun keputusan pemerintah pusat, akan tetapi karena ada sejumlah kendala yang ditemui Pemda, dan bahkan kementerian dan lembaga terkait, Sutan Riska meminta kebijakan itu dimatangkan dahulu beberapa tahun ke depan.

“Dari yang kami dengar, Badan Kepegawaian Nagara butuh waktu sampai empat tahun untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu kami berikan dukungan kepada pemerintah pusat untuk merumuskan kebijakan yang berkeadilan dan solutif dalam rentang waktu itu,” jelasnya.

BACA JUGA  Pelatih Timnas Indonesia U-23 Meminta Penggunaan VAR

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan, sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023. Menurutnya, butuh waktu yang cukup untuk mencari solusi penyelesaian masalah tenaga honorer ini.

Untuk itu, BKN akan mengusulkan revisi atau penyesuaian Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khusus untuk tenggat waktu sampai 28 November 2023, menjadi 3-4 tahun ke depan.(SP)

Tags: Dukung Pemerintah PusatPembatalan Penghapusansutan riskaTenaga Honorer 2023
Himalaya

Himalaya

Next Post
Bupati Solok Epyardi Asda mendatangi lokasi banjir di Kecamatan X Koto Singkarak, Minggu (2/10/22).

Banjir Bandang di Koto Sani, Bupati Epyardi Asda Instruksikan Penanganan Cepat

Recommended

Msgstore – Backup Pesan dan Riwayat Percakapan Anda di WhatsApp

Msgstore – Backup Pesan dan Riwayat Percakapan Anda di WhatsApp

1 tahun ago
Potensi Teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) dalam Menurunkan Emisi di Jakarta

Potensi Teknologi Selective Catalytic Reduction (SCR) dalam Menurunkan Emisi di Jakarta

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In