Himalayapost.id, Dharmasraya- Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyerahkan Remisi Umum Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 kepada 136 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Rabu (17/8/22).
Saat penyerahan, Ketua Umum Apkasi itu didampingi Ketua DPRD Paryanto, Kapolres AKBP Nurhadiansyah, Dandim 0310/SSD diwakili Danramil Pulau Punjung, Mayor CAJ Tuti Andayani, Kajari Dharmasraya M. Harris Hasbullah, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Purnomo Wibowo, Sekda Adlisman dan unsur Fokopinda.
Sutan Riska mengatakan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan lapas.
Menurutnya tujuan utama pemberian program pembinaan ialah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial agar dapat bersinergi secara sehat di saat kembali ke tengah masyarakat nantinya.
“Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik ke depannya, mengikuti peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” tukas suami Dewi Lopita Sari ini.
Sementara, Kepala Lapas Kelas III Dharmasraya Budi Setyo Prabowo mengemukakan jumlah warga binaan yang memperoleh remisi Kemerdekaan Republik Indonesia sebanyak 136 orang.
Pihaknya berharap warga binaan yang memperoleh remisi agar bersikap serta berperilaku baik dan dapat menjadi orang yang berguna bagi bangsa dan negara di masa akan datang.
“Melalui kerja sama Lapas Kelas III dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, diharapkan ilmu yang didapat warga binaan selama menjalani masa tahanan hendaknya dapat dipergunakan bagi kepentingan keluarga, masyarakat, dan negara,” sebut kalapas. (SP)