Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, mengonfirmasi bahwa pengacara Farhat Abbas telah melaporkan aktor dan YouTuber Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024. Farhat melaporkan Denny terkait dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
Menurut Ade, laporan ini berawal dari konten video yang diunggah Denny di media sosialnya. Berdasarkan keterangan Farhat, video di TikTok tersebut menampilkan Denny menyampaikan ujaran bernuansa SARA yang dianggap merugikan Farhat Abbas. Ade mengutip isi video tersebut yang berbunyi, “Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, kasih tahu kasihmu.”
Farhat sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Denny terkait video tersebut. Namun, karena Denny tidak memberikan respons maupun permintaan maaf, Farhat pun melanjutkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ade menyatakan bahwa Farhat merasa dirugikan akibat konten tersebut, sehingga melaporkannya untuk mendapatkan tindak lanjut dari kepolisian.
Sebelum laporan ini, Farhat sempat mengancam akan menghajar Denny terkait komentar Denny yang dianggap tidak sopan. Mendengar ancaman itu, Denny kemudian memutuskan untuk langsung menemui Farhat di rumahnya di Kemang, Jakarta Selatan, setelah mendapatkan alamatnya melalui komunikasi WhatsApp. Denny pun datang ke lokasi yang telah dibagikan Farhat. Awalnya, Denny sempat tertahan oleh seorang pria yang bekerja di rumah Farhat, namun setelah berbincang dalam bahasa Bugis, dia akhirnya diperbolehkan masuk.(AGF)