Himalayapost.id, Pesisir Selatan- Tersangka pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ditangkap di Bukit Kacik, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera pada Jumat (5/5/23) dini hari.
“Iya, Polsek Lengayang dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Gusmanto berhasil menangkap tersangka di Bukit Kacik, setelah terjadinya kejar-kejaran,” kata Kasubsi PID Polres Pessel Aiptu Doni Santoso.
Tersangka berinisial E (43), warga Kampung Pasia Laweh, ditangkap setelah dikepung oleh petugas bersama dengan warga setempat.
“Terjadi kejar-kejaran di lokasi yang sebelumnya tersangka bersembunyi selama 2 hari, akhirnya tersangka berhasil ditangkap,” katanya.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (2/5/23) sekitar pukul 07.00 WIB di Pasia Laweh, Nagari Kambang Utara, Kecamatan Lengayang. Korban yaitu Gusman (65) warga Pasir Laweh.
Kronologis kejadian berawal saat korban pergi ke rumah saksi, Deni, untuk meminjam arit. Usai mendapat arit, korban pergi dengan mengendarai sepeda motor.
Tersangka lantas datang dari belakang dan langsung membacok korban dengan parang di leher bagian belakang. Pelaku sempat menjerit minta tolong kemudian lari bersembunyi ke bukit sembari menenteng senjata tajam tersebut.
“Tersangka akan kita proses sesuai hukum yang berlalu dan akan dipersangkakan Pasal 338 jo pasal 351 ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sesuai dengan perbuatannya melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” pungkasnya.