Himalayapost.id, Solok- Pemerintah nagari di Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Bukit Sundi dan Lembang Jaya terpilih mengikuti sosialisasi dan bimbingan teknis nagari statistik tahun 2022.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (28/11/22) dan dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok Teta Midra, S.STP., M.Si.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat penting dalam rangka mewujudkan nagari statistik. Kegiatan ini kali kedua dilaksanakan, pertama pada tahun 2021 yang diikuti 3 kecamatan yaitu Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Kubung dan Kecamatan Gunung Talang,” kata Teta Midra.
“Pada tahun 2022 ini diikuti oleh Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kecamatan Lembang Jaya dan Kecamatan Bukit Sundi. Dan target pada tahun 2025, sosialisasi nagari statistik tuntas untuk semua kecamatan dan nagari yang ada di Kabupaten Solok,” ujarnya.
Di kesempatan itu, Plt. Kaban Bapelitbang Nafri mengatakan kegiatan ini merupakan pijakan awal dalam menyusun perencanaan dasar pengambilan keputusan dari tingkat nagari, kecamatan, kabupaten ataupun pusat.
“Apabila data yang kita ambil itu salah, maka kedepannya data tersebut juga akan salah,” ungkapnya.
Nafi membeberkan, beberapa waktu yang lalu Kabupaten Solok menerima hibah air minum dari Kementerian PUPR lebih kurang senilai Rp4,6 miliar untuk tahun 2023 yang dibagi dua kegiatan yaitu hibah perkotaan yang penyelenggaraannya dari PDAM dan hibah air minum untuk pedesaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Bapelitbang sudah menyampaikan data-data calon penerima, masalahnya calon penerima itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah, hal ini telah disampaikan data by name by address. Ternyata data yang diminta adalah data berbasis GPS, harus ada titik koordinat per rumah,” katanya.
Diketahui, nagari statistik adalah implementasi dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan pelaksanaan evaluasi pengendalian pembangunan. Dengan adanya data yang baik dan benar, nantinya menjadi arah kerja nagari dalam mengambil keputusan untuk program-program yang ada.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan SK Bupati Solok no. 490-350-2021 tentang penetapan 74 nagari sebagai nagari statistik Kabupaten Solok.
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala DPMN Romi Hendrawan, S.Sos., M.Si., Plt. Kaban Bapelitbang Nafri, S.T., M.T., M.Sc., Sekretaris Diskominfo Safriwal, S.Si., M.Cio., Kepala BPS Kabupaten Solok Ir. Hilda, Camat Lembang Jaya Agung Satria, MTD, S.I.P, M.Si., Camat Sungai Lasi Agus Dwiyanto Gayo, S.STP., M.Si., Camat Bukit Sundi Vice Febrianeldi, S.STP., M.Si dan wali nagari.