• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Senin, Juli 14, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Sumbar

Tiga Pelaku Pencurian Kelas Kakap Ditangkap Polresta Bukittinggi, Salah Satunya Eks Napi Nusakambangan

by Himalaya
Juni 22, 2023
in Sumbar
0 0
0
Sat Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat pada Senin (19/6/23).

Sat Reskrim Polresta Bukittinggi menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat pada Senin (19/6/23).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Bukittinggi- Tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat ditangkap Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada Senin (19/6/23). Ketiga pelaku yaitu berinisial AG (53), K (52) dan N (37).

Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, satu dari tiga pelaku merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan, yaitu AG (53).

BACA JUGA  Sekda Kabupaten Solok Pimpin Rapat Koordinasi, Ini Arahan Pentingnya

“Pemeriksaan sementara pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara di wilayah Bukittinggi. Satu dari TKP tersebut adalah di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya adalah di kawasan perumahan di Jalan Jangkak Campago Ipuh, Kecamatan MKS,” kata AKP Fetrizal, Kamis (22/6/23).

Fetrizazl menjelaskan modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T. Saat penangkapan, petugas sempat melakukan tindakan tegas kepada dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

BACA JUGA  Pantau Situasi Dampak Kenaikan BBM, Kapolres Sijunjung Bagikan Sembako

“Barang bukti mobil satu unit mobil Suzuki Carry pick up sudah disita di Batusangkar dan satu lagi masih diburu petugas,” lanjutnya.

 

Himalaya

Himalaya

Next Post
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan menjadi Perda, Senin (26/6/23).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disahkan Menjadi Perda

Recommended

Bupati Solok Epyardi Asda menerima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022.

Pemkab Solok Predikat Tertinggi Kabupaten di Sumbar tentang Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022

2 tahun ago

Premier League: Chelsea Sukses Membuat Stamford Bridge Bergemuruh

3 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In