Himalayapost.id, Bukittinggi- Tiga pelaku pencurian kendaraan roda empat ditangkap Sat Reskrim Polresta Bukittinggi pada Senin (19/6/23). Ketiga pelaku yaitu berinisial AG (53), K (52) dan N (37).
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol. Yessi Kurniati melalui Kasat Reskrim AKP Fetrizal mengatakan, satu dari tiga pelaku merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas Nusakambangan, yaitu AG (53).
“Pemeriksaan sementara pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara di wilayah Bukittinggi. Satu dari TKP tersebut adalah di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya adalah di kawasan perumahan di Jalan Jangkak Campago Ipuh, Kecamatan MKS,” kata AKP Fetrizal, Kamis (22/6/23).
Fetrizazl menjelaskan modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T. Saat penangkapan, petugas sempat melakukan tindakan tegas kepada dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
“Barang bukti mobil satu unit mobil Suzuki Carry pick up sudah disita di Batusangkar dan satu lagi masih diburu petugas,” lanjutnya.