Himalayapost.id, Agam- Jajaran Satresnarkoba Polres Agam menangkap 3 orang terduga pengedar narkotika jenis sabu. Ketiganya berhasil diamankan di sebuah bengkel di daerah Sungai Jariang, Kenagarian Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Senin (1/8/22) sore pukul 17.30 WIB.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubedillah, S.H mengatakan, terduga pelaku yang ditangkap berinisial RJ (35), DS (34) dan BG (38).
“Ketiga pelaku adalah teman sekawan, yang sudah sejak lama kami incar, alhamdulilah sekarang berhasil kita tangkap,” kata AKP Aleyxi.
Saat dilakukan penggeledahan, dari pelaku RJ petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu siap edar dengan berat 1,54 gram yang disimpan di tempat berbeda, di mana 2 paket sabu di antaranya disimpan di dalam laci ruangan bengkel dan 1 paket lainnya disimpan di susunan baju dalam lemari kamar.
Dari terduga pelaku RJ, petugas juga mengamankan sebuah timbangan digital merk Camry yang disimpan di dalam bungkusan tisu dari dalam rumahnya, dan satu unit handphone android merk Samsung yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.
Sedangkan dari pelaku DS, polisi berhasil mengamankan 3 buah paket sabu dengan berat 9,72 gram, yang juga disimpan di tempat berbeda, yang mana 1 paket ditemukan di dalam kantong celananya dan 2 paket ditemukan di rumahnya di daerah Surau Kelok, Jorong Sago, Kenagarian Lubuk Basung yang disimpan di dalam sepatu merk Eiger.
AKP Aleyxi Aubedillah menambahkan, di rumah pelaku DS, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu buah handphone android merk Vivo, satu set bong (alat hisap), dan uang hasil penjualan sabu senilai Rp1.196.000.
“Kini ketiga pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Agam guna proses penyidikan lebih lanjut,” terang Kasat Resnarkoba Polres Agam.