Himalayapost.id, Surabaya- Rekonstruksi tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur berlangsung di stadion sepak bola Mapolda Jatim, Rabu (19/10/22).
Dalam rekonstruksi ini sebanyak 30 adegan diperagakan oleh tiga tersangka yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP HAS serta 54 orang saksi maupun peran pengganti.
“Ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) agar penyidik dalam hal ini Bareskrim Polisi dan Polda Jatim melakukan rekonstruksi,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sementara Deputi V Kamtibmas Kemenkopolhukam Irjen Pol Armed Wijaya menyampaikan kegiatan ini lebih memperjelas kondisi fakta di lapangan sesuai dengan temuan CCTV.