Himalayapost.id, Solok- Tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Sumbar, Polairud Polda Sumbar, Satpol PP Sumbar dan pegiat lingkungan Bundo Kanduang melakukan pengawasan alat tangkap bagan atau jaring angkat rentang waktu 17 hingga 19 Maret lalu.
Dalam pengawasan beberapa nagari di Kabupaten Solok dan Tanah Datar tersebut, petugas menyita 7 unit waring dan satu unit ditenggelamkan karena pemilik tidak kooperatif dan berusaha melepas jaring yang tidak sesuai saat tim pengawasan datang.
Menurut Kepala DKP Dr. Reti Wafda, M.Pt., pengawasan kali ini merupakan untuk kedua kalinya. Sebelumnya juga telah dilaksanakan pengawasan pada 27 Februari hingga 1 Maret 2023.
“Pengawasan dilakukan pada 11 nagari yakni Kabupaten Solok sebanyak 6 Nagari, Kabupaten Tanah Datar sebanyak 5 Nagari. Petugas gabungan sudah memeriksa sebanyak 292 unit alat tangkap bagan atau jaring angkat,” ujar Reti Rabu (22/3/23).
Lebih lanjut dijelaskan Reti, dalam dua kali pemeriksaan tersebut didapatkan 166 unit (56,86 %) sudah memakai jaring ukuran standard ¾ inchi, 101 unit (34,58 %) ditemukan kosong karena dalam tahap penggantian mata jaring ke ¾ inchi.
Kemudian 25 unit (8,56 %) jaring angkat yang berukuran rapat/jaring kelambu/tile yang sedang beroperasi disita petugas gabungan.
“Sesuai arahan Gubernur Sumbar, tim gabungan secara bertahap akan terus mengupayakan untuk menjaga kelestarian ikan bilih baik upaya pengawasan maupun upaya konservasi melalui pembuatan reservat di beberapa nagari untuk menjadi rumah bagi ikan,” lanjutnya.
Selain itu kata dia, pengawasan ini dilakukan untuk meningkatkan perekomian nelayan tradisional.
Diketahui, DKP Sumbar sendiri sudah memberi bantuan kepada nelayan tradisoinal di Danau Singkarak di antaranya berupa jaring langli sebanyak 49 unit, gill net 75 unit dan mesin tempel sebanyak 107 unit di Kabupaten Tanah Datar.
Sementara untuk nelayan di Kabupaten Solok berupa jaring langli sebanyak 44 unit, gill net 67 unit dan mesin tempel sebanyak 81 unit.
“Pengawasan terus dilakukan sebagai upaya tidak terjadi tangkap lebih dan supaya ikan-ikan kecil tidak tertangkap agar terus berkembang biak. Tidak hanya bagan yang akan diawasi dan tertibkan tetapi juga penangkapan lainnya yang tidak ramah lingkungan seperti pengeboman, penyetruman, penggunaan bahan kimia seperti potassium, penggunaan mata jaring pukek atau jaring tradisional yang tidak sesuai juga kita tingkatkan pengawasannya ke depannya,” tegas Reti.
Ikan Bilih (Mystacoleucus padangensis) diketahui merupakan satu-satunya ikan endemik Danau Singkarak bahkan satu-satunya di dunia sehingga harus dijaga kelestariannya.
DKP Sumbar mengaku sudah beberapa kali melalukan sosialisasi, memberi pemahaman kepada nelayan di Danau Singkarak tentang pentingnya menjaga kelestarian sumber daya ikan di Danau Singkarak, dan agar menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga ikan bilih tidak punah.