Himalayapost.id, Jakarta- Polri melalui Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan pengedar ganja asal Sumatera baru-baru ini. Selama 8 bulan operasi, Polri menyita total 1,2 ton ganja.
“Setelah dilakukan pendalaman, tim melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan truk Fuso yang mengangkut 209 kg narkoba jenis ganja. Jika ditotal dengan pengungkapan sebelumnya, ada 1,2 ton ganja berhasil digagalkan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce, Selasa (13/9/22).
Terbaru, Polri menggagalkan penyelundupan 209 kg ganja. Ganja tersebut disita dari kurir jaringan Sumatera-Jawa yang digagalkan saat hendak mengantar barang kepada bandar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap tersangka inisial SO (45). SO ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakbar di Jalan Raya Bojonegara, Kecamatan Kramat, Serang, Banten, Minggu (21/7/22).
“Tersangka SO ini mengambil enam karung ganja dari SL (DPO). Enam karung ini diambil di gudang di Deli Tua, Medan, dengan truk Fuso,” kata Pasma dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat (9/9/22).
Tersangka SO mengaku dijanjikan upah Rp75 juta untuk mengirimkan barang haram tersebut ke Karang Tengah, Tangerang. Namun SO baru mendapatkan Rp20 juta sebagai uang muka.
“Tim tangkap SO yang sedang singgah di toko untuk isi E-Toll dan tim lakukan pemeriksaan dan penangkapan pada truk Fuso warna orange dengan muatan limbah rongsokan kWh (meteran). Di atas limbah tersebut disimpan enam karung ganja,” kata Pasma Royce.
Barang bukti yang disita kepolisian yaitu berupa enam karung berisi 200 paket ganja seberat 209 kilogram senilai Rp1,4 miliar lebih, handphone dan truk yang dibawa pelaku juga diamankan.