Himalayapost.id, Surabaya- “Suporter sudah ada 6 orang saksi. Dan total sampai hari ini, Kamis (20/10/22) tim penyidik sudah minta keterangan 80 orang saksi, termasuk saksi ahli,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto.
Dikatakan, juga dilakukan proses pembuktian secara ilmiah dari hasil laboratorium Inafis termasuk dari keterangan yang dibutuhkan.
“Terkait apa 6 tersangka belum ditahan? Semua itu masih proses dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka lain,” katanya.
“Tim penyidik tidak berandai andai. Biar proses ini selesai dulu. Apabila proses penyidikan selesai akan mengambil Langkah-langkah berikutnya. Tunggu dulu, saksi ahli masih dimintai keterangan,” lanjut Irjen Dedi Prasetyo.
Kemudian terkait otopsi, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dan penyidik dikatakannya sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga.
Serta dijelaskan, pemberkasan segera dikirim ke kejaksaan. Dan terkait CCTV yang hilang ia katakan juga masih didalami oleh pihak TGIPF.
“Semua masih didalami, nanti ada pihak ahli yang akan menyampaikan termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di stadion Kanjuruhan Malang,” imbuhnya.