Himalayapost.id – Dharmasraya, 20 Mei 2024 – Sebuah peristiwa tragis terjadi di perkebunan milik warga yang terletak di Jorong Pinang Gadang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya. Pada hari Minggu, seorang pekerja perkebunan meninggal dunia setelah tergilas oleh alat berat jenis traktor. Pada Minggu 19 Mei 2024
Menurut Ketua Pemuda Koto Padang, Khairul Hadi, yang dihubungi melalui telepon, memang benar ada seorang warga Nagari Koto Baru, yang selama ini tinggal di Nagari Koto Padang, bernama Alek, berusia sekitar 23 tahun, yang menjadi korban tergilas oleh alat berat jenis traktor.
Menurut informasi yang diterima, korban yang bernama Alek, berusia sekitar 23 tahun, sedang bekerja bersama pamannya untuk membajak tanah di perkebunan mereka ketika kecelakaan itu terjadi.
Korban, Alek, yang berusia sekitar 23 tahun, sedang duduk bersama pamannya di atas traktor jenis John Deere yang sedang membajak tanah. Tiba-tiba, Alek terkejut ketika ponselnya terjatuh. Dalam upaya untuk mengambil ponsel yang terjatuh tersebut, diduga tanpa disadari, Alek terjun dari traktor dan akhirnya tragis tergilas oleh ban belakang alat berat itu.
Setelah kejadian tersebut, paman korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk membantu evakuasi dan membawa korban ke puskesmas terdekat,” ujar Khairul Hadi.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, melalui Kapolsek Koto Baru, IPTU Rasfaisal, saat dihubungi oleh media melalui WhatsApp, mengonfirmasi bahwa memang terjadi kecelakaan kerja di mana ada korban yang tergilas oleh alat berat.
Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai peristiwa tersebut. Anggota Polsek Koto Baru langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara, yang terletak di perkebunan milik warga setempat, bukan milik PT Sawit.”
Korban, yang bernama Alek Muliana, berusia 23 tahun, beralamat di Jorong Seberang Piruko Timur, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Menurut informasi yang diterima, korban, yang duduk bersama pamannya di atas traktor jenis John Deere, diduga terjatuh dan tergilas oleh ban alat berat tersebut.
Korban, yang diketahui bernama Alek, meninggal di tempat kejadian karena mengalami luka berat yang cukup parah pada bagian kepala.
Dengan kondisi tersebut, warga setempat segera melakukan evakuasi terhadap korban, membawa korban ke Puskesmas Sungai Duo. Karena luka yang cukup parah, korban kemudian dirujuk ke IGD RSUD Sungai Dareh.
Untuk penanganan medis, bagian tubuh korban yang mengalami kerusakan parah tersebut diperiksa. Selanjutnya.
Keluarga membawa jenazah korban untuk disemayamkan di rumah duka yang berada di Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, sebelum dilakukan pemakaman.
Kapolsek Koto Baru, IPTU Rasfaisal, menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan kecelakaan kerja murni. (NT)