Himalayapost.id – Pada abad ke-18, Republik Polandia mengalami nasib yang tragis akibat pembagian wilayah oleh negara-negara tetangga Rusia, Prusia, dan Austria. Peristiwa ini menyebabkan kehancuran negara Polandia dan mengubahnya menjadi negara yang hilang dari peta Eropa selama lebih dari satu abad.
Republik Polandia, juga dikenal sebagai Persemakmuran Polandia-Lituania, adalah salah satu kekuatan penting di Eropa Tengah pada masa kejayaannya di abad ke-16 dan awal abad ke-17. Namun, pada pertengahan abad ke-18, negara ini mulai melemah dan mengalami krisis politik, ekonomi, dan sosial yang berkepanjangan.
Dalam waktu singkat setelah kematian Raja Polandia terakhir, Augustus II yang Kuat pada tahun 1733, negara ini menghadapi Perang Suksesi Polandia. Perang tersebut melibatkan berbagai kekuatan luar, termasuk Rusia, Prusia, dan Austria, yang berusaha memperoleh pengaruh atas wilayah dan penguasaannya.
Pada tahun 1772, tiga kekuatan luar tersebut menandatangani Perjanjian Pertama Pembagian Polandia, di mana wilayah-wilayah Polandia dibagi di antara mereka. Rusia menduduki sebagian besar wilayah timur dan tengah, Prusia menduduki sebagian besar wilayah barat laut, sedangkan Austria menguasai wilayah selatan.
Pembagian ini menyebabkan penduduk Polandia kehilangan kemerdekaan dan kebebasan politiknya. Republik Polandia berada di bawah pengaruh dan kendali dari tiga kekuatan luar yang berbagi kekuasaan atas wilayahnya.
Kekuasaan dan hak istimewa bangsawan Polandia juga dipangkas secara drastis, sehingga mengurangi daya tawar mereka dalam mempertahankan integritas negara. Rakyat Polandia, terutama petani, mengalami penderitaan karena eksploitasi dan penindasan yang dilakukan oleh penguasa asing.
Peristiwa pembagian kedua terjadi pada tahun 1793, ketika Rusia, Prusia, dan Austria sekali lagi mengambil bagian dari wilayah Polandia yang tersisa. Negara Polandia semakin melemah dan hanya memiliki sisa wilayah yang sangat kecil.
Akhirnya, pada tahun 1795, peristiwa pembagian ketiga terjadi dan negara Polandia secara resmi berhenti berdaulat. Wilayah yang tersisa dibagi di antara tiga negara besar tersebut, menghapuskan Republik Polandia dari peta Eropa.
Selama hampir satu abad, Polandia tidak ada sebagai negara merdeka. Namun semangat perjuangan dan cinta terhadap tanah air tetap hidup di antara rakyat Polandia. Pada abad ke-19, dengan bantuan dari pahlawan nasional seperti Jenderal Jozef Pilsudski, Polandia akhirnya mendapatkan kembali kemerdekaannya setelah Perang Dunia I.
Pembagian Polandia pada abad ke-18 menjadi simbol tragis perjuangan bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan integritas wilayahnya. Peristiwa ini meninggalkan bekas luka mendalam dalam sejarah Polandia, tetapi juga memperkuat semangat perlawanan dan determinasi untuk mencapai kemerdekaan kembali di masa mendatang. (Ly)