Himalayapost.id – Korlantas Polri mulai menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik, dengan tahap awal pelaksanaan difokuskan di Pulau Jawa. Meski demikian, penerapan BPKB elektronik ini belum dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, menyatakan bahwa BPKB elektronik sudah diberlakukan tahun ini, tetapi pelaksanaannya dilakukan bertahap.
“Material BPKB lama masih harus dihabiskan dulu, namun BPKB elektronik sudah mulai diterapkan, terutama di Jawa. Penerapannya kita lakukan perlahan,” ujar Yusri dalam wawancara baru-baru ini.
Yusri menjelaskan bahwa BPKB elektronik akan sepenuhnya menggantikan versi konvensional ketika stok lama habis, serupa dengan perubahan pelat nomor berlatar putih. Pemilik kendaraan yang sudah mendapatkan BPKB elektronik tidak dikenakan biaya tambahan untuk saat ini. Namun, jika teknologi di dalam BPKB elektronik terus berkembang, ada kemungkinan biaya akan meningkat, tentu dengan persetujuan Kementerian Keuangan.
“Teknologi saat ini belum sepenuhnya lengkap, tetapi kami sudah mulai melaksanakannya. Fokus utama adalah Jawa, karena di sana jumlah kendaraan lebih banyak, sehingga BPKB elektronik mulai diberikan di wilayah tersebut,” tambahnya.
BPKB elektronik menawarkan keunggulan seperti integrasi data kendaraan, riwayat kendaraan, dan koneksi dengan NFC di ponsel pintar. Pengembangan dan uji coba teknologi ini telah dilakukan sejak tahun lalu oleh Korlantas.
Selain itu, BPKB elektronik akan mempercepat proses administrasi kendaraan, seperti mutasi atau penggantian BPKB yang hilang, yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan. Kini, proses tersebut diklaim dapat selesai dalam waktu kurang dari satu hari.
“Dengan chip RFID yang tertanam, BPKB elektronik mirip seperti paspor modern. Sistem digital ini memungkinkan penyimpanan data secara terpusat, sehingga tidak perlu lagi gudang arsip fisik,” tutup Yusri.(AGF)