Himalayapost.id, Solok- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok menggelar Uji Publik Penataan Dapil Pemilu 2024, Rabu (14/12/22).
“Kontestasi demokrasi sesungguhnya terjadi pada wilayah ini, sehingga perlu bagi KPU Kabupaten Solok untuk menerima tanggapan dan masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam menetapkan rancangan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi,” kata Ketua KPU Kabupaten Solok Ir. Gadis.
Sementara itu Divisi Teknis dan Hubungan Masyarakat, Devil, S.E. menyebut, dengan jumlah penduduk Kabupaten Solok masih di bawah 400.000 ribu jiwa, maka sesuai aturan alokasi kursi anggota DPRD ditetapkan sebanyak 35 kursi.
Wacana Dapil Solok I meliputi daerah Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kubung dan Gunung Talang. Dapil Solok II juga menggabungkan tiga kecamatan yakni Junjung Sirih, X Koto Singkarak dan X Koto Diatas.
Dapil Solok III terdiri dari lima kecamatan yakni, Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, Payung Sekaki, Tigo Lurah dan Danau Kembar. Solok IV yakni Hiliran Gumanti, Lembah Gumanti dan Pantai Cermin.
Adapun jumlah penduduk pada Pileg 2019 masing-masing dapil yakni :
Dapil Solok I: Kubung (59.367), IX Koto Sungai Lasi (10.716), Gunung Talang (50.350)
Dapil Solok II: X Koto Singkarak (34.428), X Koto Diatas (20.075), Junjung Sirih (13.226)
Dapil Solok III: Bukit Sundi (10.868), Lembang Jaya (25.454), Tigo Lurah (20.891), Danau Kembar (28.562), Payung Sekaki (8.810)
Dapil Solok IV: Lembah Gumanti (50.054), Pantai Cermin (17.621), Hiliran Gumanti (21.377)
Dalam kegiatan uji publik ini partai politik, forkopimda, tokoh adat dan masyarakat, akademisi dan kepemudaan sepakat dengan rancangan yang sudah disiapkan KPU Kabupaten Solok.
Rancangan ini kemudian akan diteruskan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Republik Indonesia untuk ditetapkan sebagai peraturan definitif daerah pemilihan pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.
Tampak hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Solok, Ir. Gadis, Jons Manedi, S.Pd., M.Ap., Devil, S.E., Dr. Yusrial, S.H.I., M.A. dan Vivin Zulia Gusmita, S.Pd.
Kemudian Kadis Kominfo Teta Midra, Forkopimda, camat, LSM, Ormas, partai politik, KNPI, statistik, tokoh adat dan masyarakat di antaranya LKAAM, KAN, Bundo Kanduang, dan MUI, serta akademisi.