• Redaksi
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
himalayapost.id
No Result
View All Result
https://himalayapost.id
No Result
View All Result
Home Universal

Usulan Jabatan Perangkat Desa Jadi 9 Tahun, Wapres Sebut Timbang Dulu Sisi Rasionalitasnya

by Himalaya
Januari 25, 2023
in Universal
0 0
0
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Himalayapost.id, Jakarta- Pengajuan usulan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang disampaikan oleh Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) dinilai banyak pihak dapat mencederai birokrasi.

Pasalnya, masa jabatan kepala desa dan perangkatnya yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan selama 6 tahun, kini diusulkan menjadi 9 tahun.

Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin menanggapi hal tersebut. Ia menyatakan bahwa usulan tersebut harus ditimbang dengan baik dari sisi rasionalitas dan manfaatnya sebelum diputuskan dengan resmi.

“Mengenai masalah usul itu, saya kira nanti itu akan dipikirkan. Mana yang rasional apa tidak, maslahat (membawa kebaikan) apa tidak,” tegas Ma’ruf Amin usai membuka Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2023, Jakarta, Rabu (25/1/23).

BACA JUGA  Son Heung-min dari Tottenham Hotspur Menyemangati Anak-anak Penderita Kanker di Seoul

Ma’ruf Amin menekankan, selain dari sisi perpanjangan masa jabatan, yang terpenting adalah bagaimana membuat sebuah desa menjadi maju dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

“Kalau yang sedang kita pikirkan itu bagaimana membuat desa itu sejahtera. Bagaimana desa itu punya fungsi bisa membangun desanya. Karena itu kita ingin memperbanyak desa mandiri, desa maju, itu. Bagaimana kepala desa itu mampu mengendalikan desanya. Ini yang sedang kita pikirkan,” tambahnya.

BACA JUGA  1.979 Jiwa Mengungsi Akibat APG Semeru

Sehingga, kata wapres, terkait usulan perpanjangan masa jabatan ini, ditegaskan bahwa setiap ide yang diutarakan harus dianalisa dulu sisi kemanfaatannya. Akan ada pihak terkait yang memiliki kewenangan yang mendiskusikan hal tersebut untuk dicari keputusan terbaiknya.

“Itu nanti akan ada pemerintah dan DPR membicarakan yang tepat, yang maslahat, yang baik, supaya bisa desa itu dibangun menjadi desa yang maju nantinya,” pungkas Ma’ruf Amin.

Tags: kepala desama'ruf aminperangkat desa
Himalaya

Himalaya

Next Post
Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Perlunya Pendekatan Agama Terkait Fenomena Pernikahan Dini

Recommended

Pengukuhan Kepengurusan KORPRI Kabupaten Solok Periode 2023-2028.

Kepengurusan KORPRI Kabupaten Solok Periode 2023-2028 Dikukuhkan

2 tahun ago
Sedan Listrik Terbaru dari Perusahaan Jerman Akan Diluncurkan di Amerika Serikat pada 2024

Sedan Listrik Terbaru dari Perusahaan Jerman Akan Diluncurkan di Amerika Serikat pada 2024

2 tahun ago

Popular News

    Connect with us

    https://himalayapost.id

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home 1
    • Home 2
    • Home 3
    • Home 4
    • Home 5
    • Indeks Berita
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi

    © 2024. PT. AROSUKAPOST MULTIMEDIA

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In