Himalayapost.id, Padang- Seorang warga diamankan jajaran Polsek Lubuk Begalung karena kedapatan melakukan pencurian kontak amal di Masjid Jabal Tur, Jl. By Pass Pampangan, Rt. 001 Rw 011, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (26/9/22) sekira pukul 09.30 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Harry Mariza Putra, S.Si dengan barang bukti yang berhasil diamankan satu buah peti kotak amal, uang tunai sebesar Rp985.000, satu buah handphone merek Samsung J3 warna putih dan satu buah jam tangan merek Divogo.
Kronologis kejadian berawal ketika seorang saksi berselisih jalan dengan tersangka ketika akan memasuki masjid. Sesampai di dalam masjid, saksi mendapati kotak amal Masjid Jabal Tur ditutup kain sarung dan didapati kotak amal tersebut sudah dalam keadaan pecah.
Ketika saksi mencoba mencari tersangka, tersangka malah langsung melarikan diri. Saksi spontan mengejar sambil berteriak maling hingga warga sekitar turut melakukan pengejaran hingga amuk massa tidak bisa dihindarkan.
Akibatnya tersangka mengalami luka robek di kening sebelah kanan kepala.