Himalayapost.id, Jakarta- Kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir.
Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun. Kemenkes meminta orang tua untuk tidak panik, tenang namun selalu waspada.
“Orang tua harus selalu hati-hati, pantau terus kesehatan anak-anak kita, jika anak mengalami keluhan yang mengarah kepada penyakit gagal ginjal akut, sebaiknya segera konsultasikan ke tenaga kesehatan jangan ditunda atau mencari pengobatan sendiri,” kata Plt. Direktur Pelayanan Kesenatan Rujukan dr. Yanti Herman.
Katanya, gejala yang mengarah kepada gagal ginjal akut yaitu seperti diare, mual, muntah, demam selama 3-5 hari, batuk, pilek, sering mengantuk serta jumlah urine semakin sedikit bahkan tidak bisa buang air kecil sama sekali. Kemudian terjadi perubahan warna pada urine menjadi pekat atau kecoklatan.
Sampai saat ini kasus gagal ginjal akut pada anak belum diketahui secara pasti penyebabnya. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan tim dokter RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) sedang membentuk tim yang bertugas menyelidiki kasus gangguan ginjal akut pada anak ini.
Dari data yang ada, gejala yang muncul di awal adalah terkait infeksi saluran cerna. Maka dari itu, orang tua diimbau untuk terus menerapkan hidup sehat seperti cuci tangan mengkonsumsi makanan bersih dan bergizi. Serta, minum air matang dan lengkapi imunisasi anak.
Kemenkes sudah mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagai bagian peningkatan kewaspadaan.
Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.
“Belajar dari pandemi COVID-19, pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendiri. Karenanya kami mengimbau kepada Dinas Kesehatan, rumah sakit maupun pintu masuk negara agar segera melaporkan apabila ada indikasi kasus yang mengarah kepada gagal ginjal akut maupun penyakit lain yang berpotensi mengalami KLB,” imbuh dr. Yanti.