Himalayapost.id – Hana Rawhiti, anggota parlemen termuda Selandia Baru dalam 170 tahun, menampilkan tarian tradisional suku Maori, Haka, dalam pidato perdananya di
Mesir Bangun Ibu Kota Baru di Gurun Pasir, Megaproyek Terbesar dalam Sejarah
Himalayapost.id – Mesir sedang membangun ibu kota baru yang mewah di gurun pasir, sekitar 45 km atau 28 mil dari timur Kairo.
Serangan Teroris di Gereja Katolik Burkina Faso Tewaskan 15 Orang
Himalayapost.id – Ouagadougou, Burkina Faso, Kelompok teroris-ekstremis menyerang sebuah gereja Katolik di wilayah utara Burkina Faso pada hari Minggu, 25 Februari 2024,
Tentara Angkatan Udara AS Meninggal Setelah Aksi Bakar Diri di Depan Kedutaan Besar Israel
Himalayapost.id – Washington, 28 Februari 2024, Aaron Bushnell, seorang tentara Angkatan Udara Amerika Serikat, meninggal dunia setelah melakukan aksi bakar diri di
PM India Narendra Modi Berdoa di Dasar Laut di Kota Kuno Dwarka
Himalayapost.id – Minggu (25/2/2024), PM India Narendra Modi mempersembahkan momen bersejarah dengan melakukan scuba diving untuk berdoa di dasar laut lepas Pantai
Gencatan Senjata di Gaza: Harapan untuk Perdamaian
Himalayapost.id – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berharap gencatan senjata di Gaza, Palestina, segera terlaksana. Dia berharap gencatan senjata dapat dimulai
Google Pay Akan Ditutup di AS, Diganti dengan Google Wallet
Himalayapost.id – 26 Februari 2024 – Google mengumumkan bahwa aplikasi Google Pay akan ditutup di Amerika Serikat pada 4 Juni 2024 mendatang.
Houthi Rekrut 200.000 Pejuang Baru, AS dan Inggris Serang Balik
Himalayapost.id – Kelompok pemberontak Houthi di Yaman mengumumkan bahwa mereka telah merekrut 200.000 pejuang baru untuk memperkuat pasukannya dalam perang melawan koalisi
Jokowi Resmikan Jalan Akses Tol Makassar New Port
Himalayapost.id – Makassar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Akses Tol Makassar New Port (MNP) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis
Dani Alves Divonis Penjara 4,6 Tahun Atas Kasus Pemerkosaan
Himalayapost.id – Mantan bintang Barcelona dan timnas Brasil, Dani Alves, harus menerima hukuman penjara 4,6 tahun setelah dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan terhadap









